Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo
时间:2025-06-09 00:43:19 出处:热点阅读(143)
Kementerian BUMN memastikan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor ikan, diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga: Dirut Perindo Resmi jadi Tersangka
"Waktu itu kan sudah janjian dengan KPK, setiap ada tersangka (dari BUMN), langsung kita berhentikan," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Kamis.
Fajar menuturkan komitmen tersebut telah ditegaskan dalam kerja sama antara Kementerian BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami harap KPK memang lebih intens mengawasi BUMN," ujarnya.
Lebih lanjut, Fajar Harry menambahkan perihal pengganti atau pelaksana tugas Dirut Perum Perindo nantinya akan ditentukan oleh para komisaris atau dewan pengawas perusahaan.
"Nanti komisaris, dewan pengawasnya yang akan menentukan (penggantinya)," tuturnya.
KPK menetapkan satu tersangka dari jajaran Direksi Perum Perindo, yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda dan satu dari pengusaha importir ikan bernama Mujib Mustofa sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera dalam kasus suap kuota impor ikan.
上一篇: Pulau Baru Terbentuk di Jepang, Potensi Jadi Destinasi Wisata?
下一篇: Sepak Terjang Andi Arief, Pernah Tersandung Narkoba Kini Jabat Komisaris PLN
猜你喜欢
- 9 Rekomendasi Sarapan Rendah Kalori untuk Menurunkan Berat Badan
- Polri Ungkap Strategi Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Bali
- Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
- Video: Bekal Pulang Terbaik Menghadap Allah
- 7 Alasan Penis Terasa Sakit Usai Bercinta
- Wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup Sementara
- Survei #KaburAjaDulu: Mayoritas Gen Z Ingin Pindah ke Luar Negeri
- Jokowi Desak Perang Hammas
- Netty Aher Kritik PP No 28 Tahun 2024 soal Kondom: Aneh Pelajar dan Remaja Dibekali Alat Kontrasepsi