您的当前位置:首页 > 热点 > Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan 正文
时间:2025-06-11 11:59:13 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Akibat ulah 'norak' nya, Frantinus Nirigi divonis lima bulan sepuluh hari o quickq怎样永久免费
Akibat ulah 'norak' nya, Frantinus Nirigi divonis lima bulan sepuluh hari oleh majelis hakim PN Mempawah. Frantinus jadi terdakwa dalam kasus candaan bom dalam pesawat Lion Air JT 687. Frantinus divonis selama atau lebih rendah dari tuntutan JPU selama delapan bulan.
Hakim menjatuhkan vonis itu karena Nirigi dinilai meresahkan dan berdampak merugikan pihak maskapai penerbangan dan tidak mengakui perbuatannya telah mengucapkan ada bom di dalam tas.
Sementara itu, terdakwa Frantinus Nirigi mengaku kecewa atas putusan majelis hakim PN Mempawah yang menjatuhkan vonis atas pertimbangan soal pengakuannya yang menyebut membawa bom di salah satu media massa adalah pengakuan yang dipaksa oleh penasihat hukum sebelumnya.
"Jadi saat memberikan keterangan, saya disuruh penasihat hukum sebelumnya untuk mengakui ucapan bom dengan janji dapat meringankan hukuman," kata Nirigi sebelum dibawa ke mobil tahanan.
Menanggapi putusan vonis majelis hakim PN Mempawah yang berdasarkan pada pengakuannya di media massa itu, terdakwa menyatakan sangat kecewa.
"Pengakuan saya di media masa itu, dipaksa. Saya membaca catatan yang telah ditulis penasihat hukum sebelumnya," ungkapnya.
Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala2025-06-11 11:17
Sudirman Said: Pernyataan Jokowi Soal 'Presiden Boleh Kampanye dan Memihak' Berbahaya2025-06-11 11:17
Anies Tanggapi Isu Maju Pilkada DKI Jakarta2025-06-11 10:49
Petugas Imigrasi Tewas Karena Didorong WNA Korea dari Apartemen2025-06-11 10:37
47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri2025-06-11 10:07
Prediksi Debat Cawapres: Cak Imin All Out Menyerang, Mahfud Trengginas, Gibran Waspada!2025-06-11 09:55
Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara2025-06-11 09:51
Jokowi Resmi Terbitkan PP Kenaikan Gaji PNS, Segini Rincian Tiap Golongan2025-06-11 09:49
Pemprov Jabar: 272 Siswa Nakal Telah Dikirim ke Barak Militer2025-06-11 09:37
Jokowi Jelaskan Pasal Presiden Boleh Kampanye: Aturannya Jangan Ditarik ke Mana2025-06-11 09:29
KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan2025-06-11 11:50
Respons Penolakan Sirekap dari PDI Perjuangan, KPU Segera Rapat Pleno2025-06-11 11:31
JIS DIminta Diserahkan Saja ke Pemprov DKI2025-06-11 11:25
Perlancar Proses Penyidikan, Dirut Sritex Tidak Boleh ke Luar Negeri2025-06-11 10:59
Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya2025-06-11 10:53
Prabowo Subianto Coblosan di TPS Bojong Koneng Pagi Hari, Berikut Aktivitas Selanjutnya2025-06-11 10:42
Pemerintah Diminta Tak Pilih Kasih Soal Tambang Raja Ampat2025-06-11 10:35
Kronologi Sopir Truk Diduga Gantung Diri dengan Safety Belt di Tol Cikande2025-06-11 10:13
Proposal Perdamaian Ditolak, Dua Perusahaan Ini Akhirnya Dinyatakan Pailit2025-06-11 09:53
Polisi Amankan Ponsel Milik YA, Korban D Juga Disebut Sering Dititipkan ke Tersangka2025-06-11 09:15