Ini Dia Upaya KPK 'Menjerat Korporasi'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusahakan agar penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi dapat diselesaikan secepatnya walaupun belum ada aturan tertulis yang mengatur hal tersebut.
"Untuk sekarang kita belum memiliki aturan yang tertulis tentang seberapa lama suatu perusahaan itu agar cepat selesai, tetapi secara prinsip kami sudah bilang kepada penyelidik, penyidik, penuntut bahwa kalau yang ditersangkakan itu adalah korporasi sebaiknya secepatnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Hal tersebut dikatakannya dalam acara Dialog Kanal KPK dengan tema "Menjerat Korporasi" di gedung KPK, Jakarta, Kamis. Menurut dia, diharapkan dalam jangka waktu di bawah satu tahun penanganan kasus korporasi tersebut bisa diselesaikan.
"Kami selalu berharap harus di bawah satu tahun. Kalau bisa enam bulan, Alhamdulillah tetapi perlu juga diketahui oleh masyarakat bahwa pidana korporasi itu biasanya jauh lebih "njelimet" dibandingkan perorangan," ungkap Syarif.
Ia juga menyatakan bahwa penanganan kasus korporasi itu harus diselesaikan secepatnya agar memberikan kepastian bagi para pemilik saham pada korporasi itu.
"Agar jelas bagi para pemilik saham, bagi yang punya kontrak dengan perusahaan-perusahan itu dan sebagainya, kami upayakan. KPK tidak pernah punya niatan untuk merusak korporasi. Kami ingin agar korporasi di Indonesia itu betul-betul bersaing bekerja secara profesional," tuturnya.
Ia menyatakan bahwa sampai saat ini KPK telah menetapkan empat korporasi sebagai tersangka.
"Dan hari adalah hari pertama kami akan membacakan tuntutan terhadap PT DGI yang berubah jadi PT NKE. Ini hari bersejarah karena barusan KPK membacakan tuntutannya dan mudah-mudahan Pengadilan Jakarta Pusat berpihak kepada kebenaran dan sesuai dengan harapan KPK," katanya.
(责任编辑:热点)
- Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan
- 5 Cara Mengatasi Plafon yang Bocor di Musim Hujan
- Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
- BPOM Temukan Sunscreen SPF Palsu, Ini Bahayanya Buat Kulit
- Model Asal Bandung Ramaikan Panggung LV di Paris Fashion Week
- Trump Terapkan Tarif Impor Baja dan Alumunium Jadi 50 Persen!
- Gencar Sosialisasikan Sertifikat TKDN, Kemenperin Libatkan Ribuan Industri Kecil
- Bacaan Doa Tahiyat Akhir Lengkap Sampai Salam
- SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!
- LPS Jamin Indonesia Tidak Akan Krismon Lagi seperti Tahun 1998
- 6 Event Seru di Jakarta Akhir Pekan 25
- Buku Sejuta Surat untuk Palestina: Suara Muda Bersatu untuk Kemanusiaan
- Budi Arie Sebut Pertemuan Jokowi dan Sultan Hamengkubuwono X Tak Bahas Wacana Pertemuan Prabowo
- Menko PMK: Lapangan Kerja Solusi Paling Strategis Masyarakat Menengah Turun Kelas
- Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- Simak Kunci Jawaban Sulingjar Paket A Guru SD
- 5 Cara Mengatasi Plafon yang Bocor di Musim Hujan
- Fantastis! Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Sampai Rp20 Miliar, Segini Rinciannya di 6 Lokasi
- FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam
- Alasan Mencari Review di Jelita.com Sebelum Beli Skincare dan Kosmetik