KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
JAKARTA,quickq怎么买会员才有全局 DISWAY.ID -Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal buka suara soal polemik di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Said menilai bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang digelar di akhir pekan kemarin menghasilkan kepemimpinan yang ilegal.
Ia berharap agar polemik tersebut bisa segera diselesaikan karena berdampak pada nasib para pekerja.
Sebab, kata Said Iqbal, Kadin berperan dalam menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) para pekerja di daerah-daerah.
BACA JUGA:Jokowi Minta Permasalahan Kadin Diselesaikan Secara Baik-baik di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
"Nah, kita akan menentukan upah minimum kan penentu upah minimum ada Apindo, ada Kadin di daerah-daerah. Itu sekarang kalau Kadin ada dua bagaimana? Apindo bagaimana? Itu alasan kenapa kita harus menyatakan sikap itu penting," kata Said Iqbal kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.
Ia menjelaskan, KSPI, KSBSI, dan seluruh serikat pekerja menyatakan sikap terhadap kemelut yang terjadi di Kadin lantaran Kadin adalah partner serikat buruh dalam hub industrial.
BACA JUGA:Istana Pastikan Jokowi Tak Cawe-cawe di Munaslub Kadin: Itu Internal
Selama ini, lanjut Iqbal, Kadin pimpinan Arsjad kerap menjalin komunikasi yang baik dengan serikat buruh. Kadin menjadi partner serikat buruh dan pemerintah dalam menyikapi tantangan ekonomi ke depan.
"Bagaimana buruh dan pengusaha mau berkolaborasi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi lewat kerja-kerja produktif kalau Kadin sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha dan asosiasi berpolemik seperti sekarang ini? Tentunya ini akan merugikan dunia usaha, buruh, dan pemerintah yang punya target pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan ekonomi global," ujar Iqbal.
BACA JUGA:Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Versi Munaslub, Menteri Bahlil: Itu Urusan Internal
Iqbal menegaskan saat ini Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) masih mengakui Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
"KSPI setuju bahwa yang resmi sah dan legal sebagai ketua umum Kadin adalah Arsjad Rasjid karena masih ada Keppres. Karena Kadin itu kan ada UU enggak sembarangan, dalam UU Kadin dikatakan ketua umum Kadin dikeluarkan oleh keputusan presiden. Nah, sampai hari ini Keppres kan masih Arsjad Rasjid," imbuhnya.
Sebelumnya, Anindya Bakrie resmi menjadi Ketua Umum Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Indonesia 2024-2029.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Hamzah Haz Wafat, Seluruh Kader PPP Diinstrusksikan Salat Gaib dan Gelar Tahlil
- Cak Imin Janjikan Kemakmuran Bagi Guru Jika Terpilih di Pilpres 2024
- 俄亥俄州立大学研究生申请条件解读!
- Sah! Relawan Projo Resmi Dukung Prabowo Di Pilpres 2024: Beliau Patriot Sejati!
- 加拿大出国留学一年费用大概多少钱
- Banyak yang Belum Tahu, Apakah Boleh Makan Alpukat Setiap Hari?
- Banyak yang Belum Tahu, Apakah Boleh Makan Alpukat Setiap Hari?
- Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...
- Produksi Beras Naik 14,49%, Stok Tembus 4 Juta Ton: Prabowo Dorong Swasembada Daerah
- Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global
- Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global
- Jangan Anggap Sepele, Gigi Berlubang Ternyata Bisa Mematikan
- 加拿大出国留学一年费用大概多少钱
- Impor Melejit 21,84% pada April, Paling Besar dari Tiongkok
- ICW: Nggak Mungkin KPK Gak Tahu Keberadaan Harun Masiku
- Studi Temukan, Ini yang Terjadi Pada Otak Saat Minum Kopi Setiap Pagi
- Ini Rahasia di Balik Popularitas Mentega Wijsman
- Amankan Pasar Dalam Negeri, Kemendag
- Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata
- Palsukan Ijazah S2