Polisi: Saka Tatal Cenderung Berbohong saat Diperiksa Kasus Vina Cirebon Tahun 2016
JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID- Mabes Polri mengungkap bahwa Saka Tatal, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon berbohong saat diperiksa pada 2016 silam.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan hal tersebut diketahui dari keterangan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Bahkan keterangan dari Bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari Bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong ketika memberikan keterangan berubah-ubah ini dari keterangan Bapas," ujar Sandi pada Kamis 20 Juni 2024.
BACA JUGA:Ribut dengan Istri Ketiga, Driver Ojol Coba Bunuh Diri Lompat dari Menara Sutet Cilincing
BACA JUGA:Harga BBM Bulan Juli Bakal Naik? Begini Kata Pertamina
Sandi pun membantah berbagai isu yang menyebut Saka Tatal mendapat perlakuan intimidasi serta tidak didampingi keluarga saat pemeriksaan.
"Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eki," ujar Sandi.
"Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik aja tidak ada intimidasi didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yg belakang laki-laki ada dari bapas," tutur dia.
BACA JUGA:Ancaman Hizbullah pada Israel, Nasrallah: Akan Ada Perang yang Berkepanjangan
BACA JUGA:Alasan Sindikat Uang Palsu Jakbar Sewa Rumah di Sukabumi
Jenderal bintang dua itu menyebut penyidik sudah berhati-hati dan bekerja secara profesional saat mengusut kasus ini.
"Berarti penyidik berhati-hati secara profesional dalam bekerja ini keterbukaan mungkin masukannya," tutur dia.
(责任编辑:探索)
- Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?
- Penipu Berkedok Taspen Dibekuk, Sistem Data Dipastikan Aman
- Masyarakat Akan Lebih Mudah Dapat Barang Subsidi Lewat Kopdes Merah Putih, Apa Saja?
- Mantan LC Korban Mutilasi Suami, Ternyata Bekerja di Meikarta
- Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- KEEN Bidik Pendapatan US$34,96 Juta pada 2025, Siapkan Ekspansi PLTA Baru
- 9 Tahun Berturut
- Movenpick Jimbaran, Resor MICE & Liburan Keluarga Ramah Lingkungan
- Dokter Eka Hospital Temukan Alat Bantu Koreksi Skoliosis yang Efektif
- Bagaimana Hukum Kurban Atas Nama Keluarga?
- Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara, Hukumannya Penjara atau Denda Maksimal Rp 12 Juta
- Gandeng BAZNAS, Mitratel Salurkan 2.300 Paket Kurban ke Daerah Pelosok
- 7 Ide Kegiatan Seru Malam Tahun Baru Selain Nonton Pesta Kembang Api
- Beda Tanggal, Puasa Arafah Ikut Pemerintah atau Arab Saudi?
- Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium Safari 2023 dan Cara Belinya
- Jemput EBT di Lokasi Terpencil, PLN Siap Bangun Transmisi Sepanjang 47.758 KMS
- Viral Obat Batuk Herbal China Jadi Barang Bawaan Wajib Zayn Malik
- Bagaimana Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri?
- Masak Cumi Berapa Menit agar Tidak Alot?
- Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking 18 Gudang Polri dan Gudang Dryer Jagung