Partai Buruh Tolak UU Kesehatan, Ini Alasannya
JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY. ID -Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya menolak pengesahan UU Kesehatan.
menurutnya UU tersebut telah mengebiri hak sehat, hak bekerja, hak untuk hidup layak, dan hak upah layak karena dirampas oleh kaum pemodal.
Said Iqbal pun menjelaskan alasannya menolak UU Kesehatan, yaitu pertama, UU Kesehatan mengancam sistem jaminan sosial nasional, khususnya terkait dengan jaminan Kesehatan.
BACA JUGA:Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
Dia mengatakan, program jaminan kesehatan tersebut bersifat spesialis, tetapi justru dijadikan generalis melalui omnibus law UU Kesehatan.
Alasan kedua, perubahan mandatory spending menjadi money follow program. Menurutnya, jika mandatory spending, maka seluruh biaya ditanggung oleh BPJS.
Tetapi jika money follow program akan terjadi co-sharing atau urun bayar antara pasien dengan BPJS Kesehatan.
“Kalau sekarang semua dibiayai oleh BPJS. Tetapi dengan UU Kesehatan, ada urunan bayar. Missal, operasi jantung biayanya 100 juta. Bisa jadi pasien diminta membayar 50 juta sedangkan 50 jutanya dibayar BPJS. Ini akan merusak system jaminan sosial,” ujar Said Iqbal.
Ketiga, biaya kontingengsi akan terganggu dengan menempatkan BPJS Kesehatan di bawah Menteri. Dia menjelaskan, jikaBPJS Kesehatan berada di bawah Menteri Kesehatan, maka sama saja membuat UU Kesehatan men-downgrade hak rakyat untuk sehat.
BACA JUGA:Partai Buruh Target 30 Kursi DPR di Pemilu 2024
Alasan keempat, praktek dokter asing bisa dilakukan tanpa melalui organisasi profesi. Dokter asing masuk tidak perlu diperiksa lagi, misal oleh Ikatan Dokter Indonesia atau Ikatan Dokter Gigi Indonesia.
“Ini sama saja dengan menggadaikan nyawa rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Alasan kelima, UU Kesehatan membolehkan hasil penelitian dari kedokteran bisa digunakan untuk kepentingan penelitian asing.
“Kita yang sakit, pertahanan tubuh orang Indonesia bisa dibawa ke luar negeri. Ini bisa membahayakan kedaulatan negara,” katanya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk Kadaver
- Kraken Hadirkan Layanan Prime Brokerage, Siap Manjakan Trader Institusional Kripto
- 3 Roller Coaster Paling Mengerikan di Dunia, Incaran Pecandu Adrenalin
- 100 Hari Kinerja Prabowo
- Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- FOTO: Bayi Panda Menggemaskan Lahir di Kebun Binatang Berlin
- Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
- Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!
- FOTO: Khudi Bari, Rumah Mungil Tahan Banjir di Bangladesh
- Turis Irlandia Jatuh ke Lereng Gunung Rinjani Ditemukan sedang Merokok
- Kesaksian Pegawai Ditjen Dikti yang Dipecat Mendiktisaintek Satryo: Jangan Ada Neni Neni yang Lain!
- 放弃国内保研名额,但我拥有了7所名校offer+182万奖学金!
- Budi Arie Sebut Pertemuan Jokowi dan Sultan Hamengkubuwono X Tak Bahas Wacana Pertemuan Prabowo
- VIDEO: Jerman Deteksi Kasus Cacar Monyet Varian Baru
- Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi Jakarta
- Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp
- Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau
- 7 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Jaga Tulang yang Menua
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS Cromboloni
- Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan