您的当前位置:首页 > 焦点 > PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut 正文
时间:2025-06-10 23:56:12 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku menghormati hasil sidang etik terhadap quickq下载地址ios
JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID--Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku menghormati hasil sidang etik terhadap peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH).
"Kita menghargai dan menghormati keputusan BRIN tersebut karena itu kan masalah internal mereka," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 27 April 2023.
Namun demikian, Nasrullah memastikan proses hukum dalam penanganan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah tetap berjalan.
BACA JUGA:BRIN Gelar Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS Andi Pangerang
BACA JUGA:Rian Mahendra Isyaratkan Bisnis Bus Makin Panas Hingga Kerahkan Pramugari, Sopir PO Haryanto Ngeblong Jadi Sorotan
"Proses yang telah kita laporkan ini harus terus berjalan dan insya allah juga keterangan penyidik tadi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipanggil. Termasuk Thomas Djamaluddin juga akan dipanggil oleh Bareskrim," tuturnya.
Sebelumnya, BRIN telah menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang, buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' pada Rabu, 26 April 2023 kemarin.
Hasil Sidang Majelis Etik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan, Andi Pangerang Hasanuddin melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin," ujar Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN Ratih Retno Wulandari.
Keputusan sidang tersebut diambil setelah Majelis Kode Etik yang terdiri dari lima orang dari unsur kepegawaian, pengawasan, atasan langsung dan unsur lainnnya menyidang Andi Pangerang Hasanuddin.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Mengaku Belum Terima Surat Sandiaga Uno
BACA JUGA:Diduga Ada Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya, Bernilai Puluhan Miliar Rupiah
Sidang yang dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 15.15 WIB itu bersifat tertutup.
Ada 38 pertanyaan yang disampaikan Majelis Etik kepada Andi Pangerang Hasanuddin.
Catat!, Sentul City Gelar Sentul City Holiday Great Sale 2025, Tebar Banyak Diskon dan Promo Menarik2025-06-10 23:29
Jaga Kinerja, Produsen Alat Tulis BINO Fokus Perluas Produk dan Kanal Distribusi2025-06-10 23:28
Tren Mengecilkan Payudara Diprediksi Bakal Marak di 2024, Kenapa?2025-06-10 23:24
Studi: Nol Kasus Kanker Serviks pada Perempuan yang Divaksin HPV2025-06-10 23:20
Korban Binary Option Ngaku Terperdaya Mulut Manis Para Influencer2025-06-10 22:31
Catat, 6 Hal Mengejutkan yang Ternyata Bisa Menurunkan Libido2025-06-10 22:30
Olahraga Lari, Investasi Jangka Panjang untuk Jantung Sehat2025-06-10 22:26
Atasi Masalah Susut dan Sisa Pangan, Bapanas Akan Lakukan Strategi Ini2025-06-10 22:23
Anies Baswedan Minta PERBASI DKI Terapkan Ritokrasi: Harus Lakukan Terobosan!2025-06-10 22:06
Gak Kenal Ampun! Komdigi Langsung Blokir Website Archive.org yang Memuat Konten Judol dan Pornografi2025-06-10 21:34
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Datangi MA Untuk Uji Materi Terhadap PKPU2025-06-10 23:54
3 Resep Martabak Mini Manis Aneka Rasa untuk Camilan di Rumah2025-06-10 23:09
VKTR Resmikan Fasilitas CKD Bus dan Truk Listrik Pertama di RI, Produksi 3.000 Unit per Tahun2025-06-10 23:00
FOTO: Perayaan Hari Tulip Nasional di Amsterdam2025-06-10 22:58
Pengembangan Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global2025-06-10 22:51
Bursa Tanya Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Ritel MDIY Beri Penjelasan2025-06-10 22:44
10 Tanda Tubuh Kekurangan Protein, Salah Satunya Diet Gagal Terus2025-06-10 22:00
FOTO: Dag Dig Dug Main Gim Terjebak di dalam Peti Mati2025-06-10 21:52
Asal Sindikat Judi Online di Indonesia Dibongkar Kominfo: Kebanyakan Dari Kawasan ASEAN2025-06-10 21:34
KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E2025-06-10 21:32