时间:2025-06-11 22:04:23 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Kekasih Tamara Tyasmara terancam hukuman 15 tahun penjara usai ditetapkan tersan quickq.ii
JAKARTA,quickq.ii DISWAY.ID -Kekasih Tamara Tyasmara terancam hukuman 15 tahun penjara usai ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan anaknya berinisial D (6).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Rovan Richard Mahenu mengatakan YA diancam UU tentang perlindungan anak.
"Perlu kami sampaikan bahwa terhadap tersangka dikenakan pasal tentang tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan atau menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, dan atau tindak pidana pembunuhan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan, dan atau tindak pidana barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, yaitu sebagaimana diatur dalam pasal 76c juncto pasal 80 undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang undang-undang perlindungan anak," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
BACA JUGA:Kasus Kematian Anaknya, Tamara Tidak Ditetapkan Tersangka
"Dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun," lanjutnya.
Sebelumnya, Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA diamankan polisi dalam kasus kematian sang anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA diamankan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
Diungkapkannya, kini YA tengah diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara disebut ada di kolam renang tempat tewasnya sang anak berinisial D (6).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV di lokasi.
"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di kolam renang)," katanya kepada awak media, Kamis 8 Februari 2024.
Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T2025-06-11 21:59
Prabowo Sebut Hubungan Indonesia2025-06-11 20:56
Emiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi Terbarukan2025-06-11 20:53
Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil2025-06-11 20:47
Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital2025-06-11 20:45
Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global2025-06-11 20:28
FOTO: Steril Gratis buat Ratusan Kucing di Jakarta2025-06-11 20:04
FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim2025-06-11 19:48
Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama2025-06-11 19:38
Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun2025-06-11 19:36
Pemprov Jabar: 272 Siswa Nakal Telah Dikirim ke Barak Militer2025-06-11 22:01
Prabowo Janji Akan Minimalisir Jumlah Korupsi di Indonesia2025-06-11 21:44
Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga2025-06-11 21:44
Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!2025-06-11 21:43
Saham Emiten Sawit Milik Taipan Abdul Rasyid (CBUT) sedang Diawasi Ketat BEI, Ada Apa?2025-06-11 21:30
Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif2025-06-11 21:10
China Buka Pintu Negosiasi Soal Tarif dengan Trump, Ini Syaratnya!2025-06-11 20:39
KB Bank Resmi Ganti Presiden Direktur, Tunjuk Kunardy Darma Lie2025-06-11 20:18
Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan2025-06-11 20:14
FOTO: Kain Endek, Warisan Budaya Pulau Dewata yang Mendunia2025-06-11 20:02