您的当前位置:首页 > 热点 > Buat yang Masih Bingung Merapat, Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi Online, Ikuti Langkahnya 正文
时间:2025-06-11 06:14:11 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Berikut akan kami jelaskan tentang pengertian dari Electronic Filing Identificat quickq官方网址
JAKARTA,quickq官方网址 DISWAY.ID -Berikut akan kami jelaskan tentang pengertian dari Electronic Filing Identification Online atau EFIN.
Diketahui EFIN diartikan sebagai nomor identitas bagi wajib pajak pribadi ataupun wajib pajak badan.
EFIN berfungsi sebagai alat untuk registrasi pendaftaran akun DJP online yang dikeluarkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak.
BACA JUGA:Heboh Toyota Supra Berplat Jakarta Parkir di Pelataran Rumah Sederhana, Netizen: Definisi Tetap Tampil Sederhana
Dikutip dari laman pajak.go.id, untuk mendaftar EFIN di DJP Online atau Sistem Elektronik dari Penyedia Layanan SPT Elektronik, Wajib Pajak harus terlebih dahulu mengajukan permohonan EFIN.
Wajib Pajak harus mengajukan permohonan dengan cara mengisi Formulir Permohonan EFIN.
Aturan tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2019.
Wajib Pajak Pribadi bisa dibuat EFIN online dengan cara mendaftar dan melakukan aktivasi terlebih dahulu.
BACA JUGA:Catat! Parkir di Alfamart dan Alfamidi Gratis, Managemen: Jika Dipaksa Laporkan!
Sekadar informasi, EFIN harus dimiliki wajib pajak pribadi agar bisa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pribadi.
Cek Syarat Membuat EFIN Online Pribadi:
Jangan lupa siapkan dokumen untuk melakukan pengajuan EFIN pajak Pribadi.
Perlu diingat bahwa seluruh dokumen harus melalui proses scan dan fotokopinya dikirim ke KPP karena semuanya dilakukan secara online.
BACA JUGA:Manchester City Pastikan Gelar Juara Liga Premier Inggris Musim 2022/23 Usai Arsenal Keok di City Ground
Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut2025-06-11 06:11
Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?2025-06-11 06:06
Kembali ke Pasar Smartphone, Advan Rilis HP Gaming Harga Terjangkau Advan X12025-06-11 05:46
50 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia2025-06-11 04:56
15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi2025-06-11 04:55
PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama2025-06-11 04:54
Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online2025-06-11 04:23
Jokowi Terima Miss Supranational 2024 Harashta di Istana2025-06-11 04:21
Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai2025-06-11 04:20
Tak Perlu Pakai Racun, Coba 7 Cara Alami Ini untuk Mengusir Tikus2025-06-11 03:58
Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...2025-06-11 05:35
3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja2025-06-11 05:31
NU: Masalah HTI Jangan Dibawa ke Jalan2025-06-11 05:25
Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia2025-06-11 05:20
Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan2025-06-11 05:01
Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!2025-06-11 04:53
VIDEO: Melihat Kaldron Olimpiade Terbang Melalui Arc de Triomphe Paris2025-06-11 04:36
KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal2025-06-11 03:53
Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 082025-06-11 03:46
Buka Sespim Wilayah 3, Cak Imin ingin Lahirkan Politisi Sekaligus Negarawan2025-06-11 03:35