Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) dan Waran Seri I-nya (DKHH-W) mulai Rabu, 21 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor setelah terjadinya penurunan harga saham yang sangat signifikan dalam waktu singkat.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH), dalam rangka cooling downsebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) dan Waran Seri I PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH-W) pada tanggal 21 Mei 2025," kata BEI dalam pengumumannya.
Baca Juga: IHSG Rabu Dibuka Tangguh Naik 0,46% ke 7.127, Saham LAJU Paling Sumringah
BEI juga menjelaskan bahwa suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk saham DKHH, sementara Waran Seri I DKHH disuspensi di seluruh pasar. Tujuannya tak lain untuk memberi waktu yang cukup bagi investor dan pelaku pasar agar bisa menganalisis dan mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut.
Diketahui, saham DKHH ditutup turun tajam sebesar -14,94% ke level Rp74 pada perdagangan Selasa (20/5). Bahkan, dalam sepekan terakhir, harga saham tersebut sudah terkoreksi hingga -43,08%. Lebih jauh lagi, dalam kurun waktu satu bulan, penurunan total telah mencapai -58,43%.
BEI berharap langkah suspensi ini bisa meredakan gejolak sementara dan memberikan kesempatan kepada pasar untuk kembali menilai risiko dan potensi dari saham DKHH secara lebih objektif.
(责任编辑:焦点)
- Nawawi Pomolango Pamitan Jelang Sertijab Pimpinan KPK: Mohon Maaf Ya!
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
- Rutin Konsumsi Telur Menurunkan Risiko Mati Muda, Bikin Umur Panjang
- Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
- KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- Pertemuan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Tanah Suci, Hensat: Beri Aura Positif
- Teknik Pernapasan 4
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Pusat untuk Bersantai di Akhir Pekan
- Franck Muller Luncurkan Jam Tangan Edisi Solana, Harganya Capai Rp350 Juta
- Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- Penyebab Anemia Pada Remaja Putri, Seperti yang Terjadi di Cirebon
- Meraba Braille, Membaca dan Menulis Dalam 'Kegelapan'
- Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
- FOTO: Haru Peziarah Sentuh Ka'bah Setelah Ditutup Akibat Pemeliharaan
- Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- Kisah Pria Hidup 25 Tahun di Kapal Pesiar, Kehilangan 'Kaki Darat'
- Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
- Bacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang Berlimpah
- Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza