OJK Restui Kode Domisili Investor Dibuka Lagi, BEI Targetkan Tahun Ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka kembali informasi kode domisili investor. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar modal nasional melalui penyempurnaan mekanisme perdagangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa langkah tersebut akan diiringi dengan distribusi data transaksi pada akhir sesi I dan penutupan perdagangan setiap hari bursa.
“OJK senantiasa mendukung inisiatif penyempurnaan mekanisme perdagangan dan tetap melakukan reviu secara berkala atas efektivitas implementasi kebijakan tersebut untuk menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien,” ujar Inarno dalam pernyataan tertulis, dikutip Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras
Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengungkapkan bahwa pembukaan kode domisili saat ini masih dalam tahap pengembangan sistem. Ia memastikan implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan pada 2025.
“Untuk kode domisili, pasti tahun ini,” kata Irvan, Kamis (8/5/2025), seraya menyebut kesiapan teknis menjadi fokus utama sebelum kebijakan diberlakukan.
Baca Juga: IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
Meski demikian, Irvan belum bisa memastikan tanggal pelaksanaannya. Ia juga menegaskan bahwa pembukaan kembali kode broker, yang sebelumnya dihapus pada Desember 2021, belum menjadi prioritas. “Satu-satu ya,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, penghapusan kode broker pada 2021 dilakukan guna mencegah praktik investasi yang hanya mengikuti arus transaksi atau dikenal sebagai herding behavior. Namun, BEI dan OJK kini menilai informasi kode domisili investor dapat memberikan manfaat sebagai referensi tambahan bagi pelaku pasar tanpa mengorbankan stabilitas dan efisiensi transaksi.
(责任编辑:知识)
- Mulai 2028, Turis Asing Harus Diskrining Sebelum Kunjungi Jepang
- Citarasa ala D'Yummy Catering, Pilihan Tepat Layanan Catering Berkualitas
- FOTO: Terowongan Bekas Perang Dunia di London Bakal Jadi Objek Wisata
- Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
- Calon Paskibraka Tingkat Pusat Diberi Pelatihan Lemhanas di Cibubur Jelang Upacara HUT RI ke
- Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Akui Telah terima Surat Pemanggilan
- Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
- Bursa Karbon RI Catat Transaksi 1,6 Juta Ton Emisi, Tembus Rp77,95 Miliar
- Dibatalkan dan Picu Penumpukan di Mina, Apa Hukum Tanazul dalam Haji?
- PKB Cabut, Prabowo Klaim Tak Ada Pelipur Lara dalam Demokrasi: Biar Rakyat Menilai
- 24 Bacaleg Eks Narapidana Korupsi, JPPR: Potensi Politik Uang Sangat Besar
- BAIC Tancap Gas di Indonesia, Siap Luncurkan Mobil Hybrid Rakitan Lokal Tahun Depan
- Gordon Ramsay Sambut Kelahiran Anak Keenam
- Anies Baswedan Gagal dan Kehabisan Akal
- Besok, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Bendungan Cipanas di Sumedang dan Tol Cimanggis
- Investor Wajib Lirik, RUPTL Baru PLN Tak Hanya Hijau tapi Padat Ketenagakerjaan
- Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....
- Cara Aman Minum Kopi Pahit untuk Penderita Asam Lambung
- Jerman Protes Tarif Mobil AS: Kita Tak Boleh Mundur Hadapi Trump
- Emiten Asuransi Malacca (MTWI) Kucurkan Dividen Rp15,10 Miliar, Cair Bulan Depan!