Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan mantan Ketua DPR Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalan perkara korupsi KTP elektronik (KTP-e).
Baca Juga: Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Papa Novanto Ajukan PK
"Tadi kami sudah bicara pimpinan di grup bagaimana sikap kami, belum bisa sampaikan. Apa yang dilakukan orang untuk menegakkan itu haknya dia, kami tidak boleh menafikan, itu haknya dia," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Namun, Saut menegaskan bahwa Setnov saat ini juga harus menjalankan masa pidananya berdasarkan keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Sesuatu yang sudah pasti, beliau sudah inkrachtdan kewajiban tentu harus dilaksanakan," ucap Saut.
Saat dikonfirmasi bahwa Novanto mengajukan novum atau bukti baru dalam PK tersebut, Saut juga tidak mempermasalahkan.
"Memang ada novum ya silakan saja kan tiap orang kalau cari keadilan kan ke mana lagi. Tidak mungkin ke toko buku, kan ke pengadilan," ujar Saut.
Novanto adalah narapidana yang dijatuhi vonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.
Terhadap vonis tersebut, ia langsung menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding.
Pembayaran uang pengganti itu dilakukan dengan cara mencicil. Hingga saat ini Setnov sudah membayar sebesar Rp1.116.624.197 ditambah Rp5 miliar.
相关文章
Keluarga Korban Kecelakaan Cikampek Berdatangan ke RSUD Karawang
KARAWANG, DISWAY.ID- Keluarga korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat masih berdatangan2025-06-13Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
Warta Ekonomi, Jakarta - Pasar keuangan global membuka pekan ini dengan sentimen negatif. Ketidakpas2025-06-13Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menggelar uji emisi akbar di wilayah DKI Jakarta dan daerah pe2025-06-13Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Agama (Kemenag) RI, meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama aga2025-06-13Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah organisasi kepemudaan di Papua seperti GP Ansor, GAMKI Papua, Pemu2025-06-13Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Selatan telah melimpahkan kasus penipuan reseller iPhone ya2025-06-13
最新评论