您的当前位置:首页 > 娱乐 > Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana 正文
时间:2025-06-11 04:54:18 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Peristiwa polisi banting mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di kantor Bupati T quickq加速器 安装包
Peristiwa polisi banting mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10) viral di dunia maya. Berbagai pihak mengecam aksi polisi tersebut dan meminta pelaku diberikan sanksi.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan bahwa sanksi adminstratif tidaklah cukup. Menurutnya, sanksi pidana harus dilakukan terhadap oknum polisi yang membanting peserta aksi tersebut.
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa, Begini Reaksi Fadli Zon...
"Tidak hanya disiplin atau sanksi administratif saja, tetapi juga diproses secara pidana sebagai penganiayaan berat," kata Abdul Fickar, Rabu (13/10).
Fickar menuturkan, aparat keamanan mempunyai tugas dan legalitas untuk mengamankan jalannya unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa. Karenanya, ia meminta agar kepolisian dapat mempidana oknum polisi yang melakukan kekerasan itu.
"Jika ada aparat keamanan, sekalipun dia polisi, melakukan kekerasan terhadap masyarakat, maka harus diproses hukum pidana," ujarnya.
Peristiwa itu, tambahnya, harus menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa menertibkan aparatnya. Terutama aparat yang masih berada di tingkat bawah agar tidak lagi menggunakan kekerasan dalam pendekatan keamanan mereka.
"Ini perhatian bagi Kapolri untuk menertibkan aparaturnya, terutama yang di tingkat bawah, bahwa zamannya sudah berubah, pendekatan keamanan itu tidak lagi fisik. Terhadap oknum tersebut harus dipidana," kata dia.
Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang2025-06-11 04:53
Bikin Gregetan Orang Betawi, KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Dinas Bina Marga DKI2025-06-11 04:36
Kisah Pria Indonesia yang Lolos Jadi Imam Masjid di Arab2025-06-11 04:16
7 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kemang yang Buka 24 Jam2025-06-11 03:59
AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk2025-06-11 03:22
Begini Kabar Terbaru dari Harun Masiku2025-06-11 02:51
Cek Rp 1,8 Juta Dadakan Masuk Rekening! Dana PIP 2025 Termin Pertama Cair2025-06-11 02:27
Kim Jones dan Kehidupan Pebalet Rudolf Nureyev untuk Dior Men2025-06-11 02:25
Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...2025-06-11 02:21
Pemerintah Bangun 47 Ribu KM Transmisi Listrik, Dorong EBT dan Serap 800 Ribu Tenaga Kerja2025-06-11 02:15
Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City2025-06-11 04:50
List Universitas LPDP 2024 di Dalam Negeri untuk S2 dan S32025-06-11 04:41
Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran2025-06-11 03:28
Akhirnya, Wagub Riza Ngaku Kalau Jakarta Itu....2025-06-11 03:23
Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan2025-06-11 02:50
10 Destinasi Liburan yang Patut Dikunjungi di 20242025-06-11 02:29
Trump Marah2025-06-11 02:25
Bikin Gregetan Orang Betawi, KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Dinas Bina Marga DKI2025-06-11 02:20
Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala2025-06-11 02:13
Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...2025-06-11 02:12