时间:2025-06-11 16:29:58 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin dijadwalk quickq官网苹果手机版下载
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin dijadwalkan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka pengadaan mobil listrik. "Betul," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/2/2017).Namun, ia belum bisa memastikan jam berapa sidang praperadilan Dahlan Iskan tersebut digelar. "Karena sidang pertama biasanya jamnya masih menunggu kehadiran lengkap dari kedua pihak," ucap Made Sutrisna. Sementara, Made Sutrisna juga direncanakan menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan Dahlan Iskan itu.
Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan Dahlan sebagai tersangka pengadaan mobil listrik setelah menerima salinan putusan kasasi MA yang menghukum pihak swasta pengadaan mobil tersebut, Dasep Ahmadi.
Dasep Ahmadi merupakan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama ditingkat pertama divonis 7 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp17,1 miliar atau diganti hukuman 2 tahun penjara.
Mahkamah Agung menyebutkan dalam putusan kasasi Dasep Ahmadi bahwa pembuatan 16 mobil listrik itu tidak melalui tender sesuai ketentuan Kepres 54 Tahun 2010 tetapi dengan penunjukan langsung atas keputusan Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN.
Proyek pembuatan mobil listrik itu sendiri dimaksudkan untuk dipamerkan dalam KTT APEC, dengan maksud menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia telah mampu membuat mobil listrik, kendaraan ramah lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, Dahlan menunjuk Dasep, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama yang ternyata dalam pembuatan "prototype" menggunakan chasis dan transmisi mobil Hino serta mesin Toyota yang dimodifikasi tanpa rekomendasi ATPM.
Karena hanya disulap, proyek mobil listrik tersebut gagal dan menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp17.118.818.181.
Bahkan MA menyebutkan Dahlan terlibat atau secara bersama-sama atas perbuatan yang dilakukan oleh Dasep Ahmadi tersebut. (Ant)
241 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif Pandemi Covid2025-06-11 16:29
Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya2025-06-11 16:28
3 Kreasi Resep Kwetiau Goreng, Gurih Bikin Nagih2025-06-11 15:11
Cimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat Milk2025-06-11 15:04
Bursa Asia Bergerak Dinamis, Pasar Nantikan Hasil Negosiasi China2025-06-11 14:49
5 Zodiak Paling Ahli Dirty Talk, Sering Nakal Lewat Kata2025-06-11 14:47
Indahnya Masjid Omar Ali Saifuddien, Tempat Akad Nikah Pangeran Mateen2025-06-11 14:20
5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru2025-06-11 14:13
Dibalik Gagal Bebas Habib Rizieq dari Penjara, Ternyata Ada Pihak yang Bermanuver Gunakan...2025-06-11 14:08
FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani2025-06-11 13:51
Gelar Apel Siaga Petani MSP, Mindo Sianipar Ingin Petani MSP Disejahterahkan2025-06-11 15:56
Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT2025-06-11 15:51
Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya2025-06-11 15:29
Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es2025-06-11 15:26
Wagub DKI Berharap Anak Ridwan Kamil Segera Ditemukan2025-06-11 14:57
Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?2025-06-11 14:37
Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana2025-06-11 14:31
Cerita Sukses Bebek Kaleyo, dari Gerobak Kaki Lima hingga Jadi Puluhan Cabang Restoran2025-06-11 14:23
Pekerja Korban PHK Giant, Mau Diapain Bu Menaker?2025-06-11 14:00
Hari Braille Sedunia, Sebuah Warisan bagi Difabel Penglihatan2025-06-11 13:47