BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada masyarakat di Indonesia sejak Kamis (8/9/2022) hingga sepekan ke depan. Ada sekitar 20,6 juta keluarga disebut masuk daftar penerima manfaat di Indonesia.
Bantuan ini sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Seperti diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sejak pekan lalu.
Besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilakukan pada September. Nominalnya sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober). Tahap kedua dijadwalkan dilakukan bulan November sebesar Rp 300.000 (November dan Desember).
Penerima juga mendapatkan program bantuan tunai sembako sebesar Rp200.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Setidaknya ada tiga cara penyaluran BLT BBM yang digunakan:
Tiga cara penyaluran BLT BBM
1. Disalurkan di Kantor Pos terdekat
2. Disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan)
3. Disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.
Bagi yang merasa berhak mendapatkan BLT BBM, namun belum menerima, bisa mengecek namanya langsung di situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Bagaimana caranya? Berikut langkah-langkahnya:
Cara mengecek daftar penerima BLT BBM:
1. Buka browser di HP atau komputer
2. Kunjungi atau buka alamat web https://cekbansos.kemensos.go.id/
3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang sesuai KTP Anda
4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP di kolom berikutnya
5. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
7. Klik tombol "Cari Data"
Selain menggunakan situs, masyarakat juga bisa mengecek nama penerima manfaat melalui telepon, yakni di 021171.
Bagaimana bila nama Anda tidak muncul sebagai penerima manfaat? Pertama, Anda atau keluarga butuh mengetahui syarat-syarat penerima BLT BBM.
Syarat Penerima BLT BBM
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
4. Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Bila merasa memenuhi persyaratan, Anda bisa mendaftarkan/mengusulkan diri atau keluarga sebagai penerima manfaat melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
(责任编辑:热点)
- Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri
- Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo
- Orang PDIP Sebut Anies dan Wakilnya Aktif Lakukan KKN, Buktinya Dibuka Terang Benderang!
- Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak
- Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik
- Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani
- FOTO: Kontes Binaraga Antar Buruh Pabrik Genteng di Jatiwangi
- 5 Air Rebusan untuk Redakan Sakit Kepala, Cenat
- Ini Negara Paling Aman di Dunia untuk Traveling di 2024
- Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring
- FOTO: Cerita Tenun Setagen di Sukoharjo yang Perlahan Meredup
- 9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api
- Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini
- Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
- FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
- Erina Gudono dan Kaesang Babymoon di AS, Apa Itu?
- Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
- Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
- 5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?