您的当前位置:首页 > 探索 > PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut 正文
时间:2025-06-11 12:54:00 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku menghormati hasil sidang etik terhadap quickq咋样
JAKARTA,quickq咋样 DISWAY.ID--Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku menghormati hasil sidang etik terhadap peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH).
"Kita menghargai dan menghormati keputusan BRIN tersebut karena itu kan masalah internal mereka," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 27 April 2023.
Namun demikian, Nasrullah memastikan proses hukum dalam penanganan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah tetap berjalan.
BACA JUGA:BRIN Gelar Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS Andi Pangerang
BACA JUGA:Rian Mahendra Isyaratkan Bisnis Bus Makin Panas Hingga Kerahkan Pramugari, Sopir PO Haryanto Ngeblong Jadi Sorotan
"Proses yang telah kita laporkan ini harus terus berjalan dan insya allah juga keterangan penyidik tadi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipanggil. Termasuk Thomas Djamaluddin juga akan dipanggil oleh Bareskrim," tuturnya.
Sebelumnya, BRIN telah menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang, buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' pada Rabu, 26 April 2023 kemarin.
Hasil Sidang Majelis Etik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan, Andi Pangerang Hasanuddin melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin," ujar Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN Ratih Retno Wulandari.
Keputusan sidang tersebut diambil setelah Majelis Kode Etik yang terdiri dari lima orang dari unsur kepegawaian, pengawasan, atasan langsung dan unsur lainnnya menyidang Andi Pangerang Hasanuddin.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Mengaku Belum Terima Surat Sandiaga Uno
BACA JUGA:Diduga Ada Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya, Bernilai Puluhan Miliar Rupiah
Sidang yang dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 15.15 WIB itu bersifat tertutup.
Ada 38 pertanyaan yang disampaikan Majelis Etik kepada Andi Pangerang Hasanuddin.
Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa2025-06-11 12:29
Jadwal Periksaan Siskaeee dan Virly Virginia Oleh Ditkrimsus PMJ2025-06-11 12:23
Penumpang Harus Paham, Ada Etika Rebahkan Kursi Pesawat2025-06-11 12:14
Investor Siap2025-06-11 12:13
Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT2025-06-11 12:04
Industri Mamin Berkontribusi Signifikan pada PDB dan Penciptaan Lapangan Kerja2025-06-11 11:47
Investor Siap2025-06-11 11:46
Benarkah Jokowi Rela Puji2025-06-11 11:45
Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP2025-06-11 11:24
Cara Bikin Alpukat Cepat Matang, Pakai Merica Hingga Tusuk Gigi2025-06-11 10:14
Pekerja Korban PHK Giant, Mau Diapain Bu Menaker?2025-06-11 12:34
Anies Kunci Jakarta, Mensos Buka2025-06-11 12:14
Anies Jelaskan PSBB Total antara Lockdown di Awal Corona2025-06-11 11:57
Bandara di Korsel Sita 10,7 Ton Kimchi dari Penumpang Sepanjang 20242025-06-11 11:54
Harga Emas Koreksi Tipis, Investor Pantau Ketat Negosiasi China2025-06-11 11:03
DAIKIN Buka Rekrutmen 2,500 Tenaga Kerja Lokal di Pabrik Terbarunya di Bekasi2025-06-11 10:59
Genjot Literasi dan Inklusi Keuangan, Kredit Pintar Terus Perkuat Edukasi Berkelanjutan2025-06-11 10:48
FOTO: Menantang Batas, Perjalanan Abdul Rahman Menuju Rekor Dunia2025-06-11 10:33
PKB Gelar Ijtima Ulama Nusantara, Bahas Kepemimpinan 2024, Wapres dan Mahfud MD Diundang2025-06-11 10:24
Rahasia Panjang Umur Sampai 100 Tahun, Ternyata Berkebun2025-06-11 10:15