时间:2025-06-12 03:55:48 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia AirAsia menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin keselama quickq 快客
Indonesia AirAsia menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin keselamatan penerbangan dengan menindak 31 kasus pelanggaran larangan merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik (vape), selama tahun 2024.
Head of Indonesia Affairs & Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi, menegaskan bahwa sepanjang tahun, pelanggaran itu ditangani pihak maskapai dengan sangat tegas.
"Seluruh kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemberian peringatan tegas kepada pelanggar secara langsung. Data pelanggaran juga telah dicatat dalam sistem penumpang sebagai dasar pertimbangan untuk tindakan lanjutan," ujar Eddy dalam keterangan resminya pada Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Veranita Yosephine Hengkang, Captain Achmad Sadikin Ambil Alih Kemudi AirAsia!
Kelak, apabila pelanggaran terus berulang, AirAsia tak segan untuk membatasi penerbangan terhadap penumpang yang melanggar.
Ditekankan pula bahwa tindakan merokok di dalam kabin pesawat bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan sistem keselamatan penerbangan.
Pasalnya, asap rokok atau vape berisiko memicu alarm asap hingga bisa mengganggu sistem navigasi pesawat.
"Merokok di dalam kabin pesawat, termasuk penggunaan vape, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu alarm asap dan mengganggu sistem navigasi penerbangan," lanjutnya.
Baca Juga: HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
Menurut Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan, pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi berat yaitu denda hingga Rp 2,5 miliar atau pidana penjara maksimal lima tahun.
Adapun langkah ini dilakukan demi menjaga standar keselamatan yang sudah diakui secara internasional.
"Indonesia AirAsia menegaskan bahwa aspek keselamatan selalu menjadi prioritas utama dalam setiap penerbangan. Tindakan merokok, baik penggunaan rokok konvensional maupun elektrik (vape), dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang lain serta membahayakan keselamatan penerbangan," tuturnya.
PKB Gelar Ijtima Ulama Nusantara, Bahas Kepemimpinan 2024, Wapres dan Mahfud MD Diundang2025-06-12 03:34
10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik2025-06-12 03:05
Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara2025-06-12 03:02
Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser2025-06-12 02:54
241 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif Pandemi Covid2025-06-12 02:50
NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena2025-06-12 02:37
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja2025-06-12 02:20
FOTO: Salinan Al2025-06-12 02:18
Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot2025-06-12 01:57
Polisi Tangkap Pemimpin Sekte Penghapus Utang2025-06-12 01:50
HEMAT! Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini, Ongkos ke Semarang Lebih Murah2025-06-12 03:52
Perayaan Imlek, Pengemis Padati Vihara2025-06-12 03:18
Jakarta Hari ini Diprediksi Hujan2025-06-12 03:13
Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?2025-06-12 03:12
Tanggapan Menhub Soal Protes Driver Ojol: Kami Dengarkan Aspirasi Mereka2025-06-12 03:08
VIDEO: Sayangilah Sesama, Maka Allah SWT akan Menyayangimu2025-06-12 03:08
19 Kota dengan Sistem Transportasi Terbaik di Dunia, Ada Jakarta2025-06-12 02:55
Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi2025-06-12 02:19
Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing2025-06-12 01:55
Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik2025-06-12 01:54