Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa
Aziz Yanuar mengomentari perkara pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
Menurut Aziz Yanuar perkara sebenarnya bukan masalah hukum, tetapi hanya beda pendapat.
Baca Juga: Mendadak Aziz Yanuar Lantang Bela Munarman, Begini Bunyinya
Pria kelahiran Jakarta, 7 Januari 1983 itu berharap Polri bisa profesional dan menemukan jalan tengah yang tak merugikan kedua belah pihak.
“Insyaallah yang terbaik,” ujar Aziz ketika dikonfirmasi, Selasa (21/12).
Aziz Yanuar meminta Polri untuk mengedepankan berbagai aspek sebelum melanjutkan proses hukum tersebut.
“Repot juga kalau sedikit-sedikit lapor karena baper, misal di medsos atau karena dasar kebencian sehingga memanfaatkan celah (hukum),” ujar Aziz.
Pria yang juga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini menerangkan bahwa penjara harusnya diisi para pelanggar hukum.
“Penjara seharusnya diisi pelaku kriminal bukan untuk yang berseberangan pendapat dengan penguasa,” tegas Aziz.
Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana dipolisikan gegara ucapan yang dianggap menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Polisi menyebutkan ada bukti autentik yang dibawa pelapor yang menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya.
"Laporan ada, jadi pelapor bawa bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di medsos dengan kalimat-kalimat yang menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (20/12).
(责任编辑:休闲)
- Alhamdulillah Cair! Lansia Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Cek Rekening!
- Usaha Lagi, 4 Kepala Daerah Bodebek Minta KRL Dihentikan, Eh...
- Klaim 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Info Ini Diberitakan
- Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
- Bikin Awet Muda, 7 Kebiasaan Sehari
- Besok Bebas, Ini Pesan Ahok
- Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...
- Riset: Dampak PSBB, Pertumbuhan Kasus Positif Corona di Jakarta Menurun
- Jadwal Penerapan Contraflow Selama Libur Nataru 2024
- Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
- Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil
- DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
- FOTO: Sakralnya Prosesi Dhaup Ageng Puro Pakualaman
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!
- 10 Promo dan Diskon Pilkada 2024, Jangan Lupa Jajan Usai Nyoblos
- Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas
- Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
- Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan Hiu
- 10 Kota Wisata di Dunia dengan Internet Paling Kencang