您的当前位置:首页 > 休闲 > PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut 正文
时间:2025-06-12 03:58:48 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku menghormati hasil sidang etik terhadap quickq电脑版官网
JAKARTA,quickq电脑版官网 DISWAY.ID--Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku menghormati hasil sidang etik terhadap peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH).
"Kita menghargai dan menghormati keputusan BRIN tersebut karena itu kan masalah internal mereka," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 27 April 2023.
Namun demikian, Nasrullah memastikan proses hukum dalam penanganan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah tetap berjalan.
BACA JUGA:BRIN Gelar Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS Andi Pangerang
BACA JUGA:Rian Mahendra Isyaratkan Bisnis Bus Makin Panas Hingga Kerahkan Pramugari, Sopir PO Haryanto Ngeblong Jadi Sorotan
"Proses yang telah kita laporkan ini harus terus berjalan dan insya allah juga keterangan penyidik tadi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipanggil. Termasuk Thomas Djamaluddin juga akan dipanggil oleh Bareskrim," tuturnya.
Sebelumnya, BRIN telah menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang, buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' pada Rabu, 26 April 2023 kemarin.
Hasil Sidang Majelis Etik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan, Andi Pangerang Hasanuddin melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin," ujar Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN Ratih Retno Wulandari.
Keputusan sidang tersebut diambil setelah Majelis Kode Etik yang terdiri dari lima orang dari unsur kepegawaian, pengawasan, atasan langsung dan unsur lainnnya menyidang Andi Pangerang Hasanuddin.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Mengaku Belum Terima Surat Sandiaga Uno
BACA JUGA:Diduga Ada Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya, Bernilai Puluhan Miliar Rupiah
Sidang yang dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 15.15 WIB itu bersifat tertutup.
Ada 38 pertanyaan yang disampaikan Majelis Etik kepada Andi Pangerang Hasanuddin.
Inovasi Digital 'Raya App' Bawa Bank Raya Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 20252025-06-12 03:40
Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 20252025-06-12 02:53
Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi2025-06-12 02:15
Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama2025-06-12 02:10
Gelar Apel Siaga Petani MSP, Mindo Sianipar Ingin Petani MSP Disejahterahkan2025-06-12 02:10
Rahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 Tahun2025-06-12 02:09
Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng2025-06-12 02:02
Bali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 20252025-06-12 01:46
Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial2025-06-12 01:42
Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...2025-06-12 01:25
Belanja Iklan Nasional Capai USD744 Juta, Menkomdig Sebut Media Konvensional Masih Relevan2025-06-12 03:13
Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini2025-06-12 03:01
Viral PKL Membludak di Halaman Kota Tua, Satpol PP Jakbar: Itu Video Pas Natal Tahun Lalu2025-06-12 02:48
Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT2025-06-12 02:16
Bank Muamalat Catat Lonjakan Pembiayaan Emas Rp140,7 Miliar per Maret 20252025-06-12 02:06
Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar2025-06-12 02:05
Kemen PPPA2025-06-12 02:02
Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan2025-06-12 01:57
Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara2025-06-12 01:43
Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?2025-06-12 01:35