您的当前位置:首页 > 百科 > Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng 正文
时间:2025-06-11 18:18:06 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - ICW menilai tuntutan JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap m quickq官网入口网页版
ICW menilai tuntutan JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, yakni 5 tahun penjara, terlalu rendah.
"Benar-benar telah menghina rasa keadilan," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (30/6).
ICW geleng-geleng sebab tuntutan itu sama dengan tuntutan seorang kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir Riau yang terbukti melakukan korupsi sebesar Rp399 juta pada akhir 2017.
"Padahal, melihat konstruksi pasal yang digunakan, yaitu Pasal 12 huruf a UU Tindak Pidana Korupsi, KPK dapat menuntut Edhy hingga seumur hidup penjara," tegasnya.
ICW pun mendesak majelis hakim mengabaikan tuntutan penjara dan denda yang diajukan penuntut umum, lalu menjatuhkan vonis maksimal, yakni seumur hidup.
"Hal itu wajar, karena selain karena posisi Edhy sebagai pejabat publik, ia juga melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19," tandas Kurnia.
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Edhy Prabowo hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal2025-06-11 18:09
AJB Bumiputera 1912 Penuhi Komitmen Pembayaran Hak Pekerja Terdampak PHK2025-06-11 17:47
Ditelisik Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Pertambangan PSAB Beri Jawaban ke BEI2025-06-11 17:45
Data BNPB, Ancol Aman dari Gelombang Tinggi2025-06-11 17:02
OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 20232025-06-11 16:57
Bacaan Talbiyah Haji dan Umrah Lengkap dengan Artinya2025-06-11 16:54
Datangi Tempat Gibran Menginap, Jokowi: Seharian Saya Momong Cucu, Malamnya Saya Anterin2025-06-11 16:42
Doa Niat Berkurban Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya2025-06-11 16:17
Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda2025-06-11 16:12
Hadapi Sidang Eksepsi Novanto, KPK: Tak Ada Persiapan Khusus2025-06-11 16:11
Airlangga Hartato Bocorkan Sosok Capres dan Cawapres dari KIB2025-06-11 17:57
Penipu Berkedok Taspen Dibekuk, Sistem Data Dipastikan Aman2025-06-11 17:55
Jemput EBT di Lokasi Terpencil, PLN Siap Bangun Transmisi Sepanjang 47.758 KMS2025-06-11 17:06
Bagaimana Hukum Kurban Atas Nama Keluarga?2025-06-11 16:51
Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS2025-06-11 16:50
Properti Bangkit! Laba Summarecon Tembus Rp1,8 Triliun2025-06-11 16:35
Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 20242025-06-11 16:25
BTN Resmi Akuisisi BVIS, Spin2025-06-11 16:24
Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga2025-06-11 16:23
Kampanye Akbar di GBK, Prabowo2025-06-11 16:06