时间:2025-06-11 18:22:55 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Penuntasan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakart quickq最新下载ios
Penuntasan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 menjadi komitmen Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Firli menyatakan KPK akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul.
Hal itu kembali ditegaskan Firli saat ditanya terkait dugaan adanya keterlibatan pihak dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena anggaran berasal dari APBD DKI Jakarta.
Saat ditanya itu, Firli mengatakan bahwa, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya yang terlibat dalam perkara ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta.
"Kita memang akan mendalami terkait dengan semua pihak yang diduga mengetahui, melihat, mengalami tentang proses penyertaan dana di dalam perusahaan daerah BUMD Sarana Jaya, apakah itu dari pihak legislatif maupun eksekutif," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/8).
Karena sumber dana pengadaan tanah Munjul berasal dari APBD, Firli memastikan pihak-pihak terkait sebagai pengambil keputusan tidak akan terlewatkan untuk dimintai keterangan.
"Karena memang sumber dana di BUMD Sarana Jaya itu bersumber dari APBD. Tentu pihak-pihak yang terkait yang kita duga mengetahui, melihat ataupun sangat memahami bahkan diduga sebagai bagian dari pengambil keputusan terhadap anggaran yang dipakai oleh Sarana Jaya tentu tidak akan bisa kita lewatkan untuk dimintai keterangan," pungkas Firli.
Seperti diketahui, hari ini, KPK resmi menahan seorang tersangka, yaitu Rudi Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Rudi merupakan tersangka kelima yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah menahan dan menetapkan empat tersangka.
Dalam pengadaan tanah di Munjul yang akan dipergunakan untuk rumah hunian atau apartemen ini, para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 152,5 miliar.
Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain2025-06-11 18:17
7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa2025-06-11 18:16
Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!2025-06-11 17:36
Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 20242025-06-11 17:30
Perkenalkan! Ini Firda Izzain Baliyati, Lulus Dokter FKUI dengan UKT Paling Murah2025-06-11 16:56
Kapan Pasien Cacar Monyet Benar2025-06-11 16:49
Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 20252025-06-11 16:28
Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!2025-06-11 16:18
Miris! Isu PHK Gentayangan, Tahun Ini Saja Sudah 24.036 Orang Jadi Pengangguran2025-06-11 16:06
FOTO: Peringatan 100 Tahun Kelahiran Anjing Setia Legendaris Hachiko2025-06-11 15:55
Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial2025-06-11 18:15
BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'2025-06-11 17:52
Benarkah Ukuran Menara Eiffel di Paris Berubah?2025-06-11 17:40
Anies Sempatkan Salat Berjamaah Saat Baru Tiba di DPD PDIP2025-06-11 17:32
Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital2025-06-11 17:30
Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!2025-06-11 17:18
Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri2025-06-11 16:31
2 Resep Acar Kuning yang Segar dan Menggugah Selera2025-06-11 16:29
Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU ke Polisi, Kasus Pelecehan Terus Berlanjut2025-06-11 16:01
Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur2025-06-11 15:52