时间:2025-06-11 12:12:16 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan keponak quickq官网入口ios版
JAKARTA,quickq官网入口ios版 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej berinisial AB sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada Kamis, 11 Mei 2023.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum ‘AB’, Donald Mamusung yang mengatakan, jadwal pemeriksaan tersebut sekira pukul 10.00 WIB.
“Betul, jam 10.00 di Bareskrim Polri,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis, 7 Mei 2023.
BACA JUGA:GoTo Jadi Sponsor Formula E 2023, Jakpro Angkat Bicara
BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Husen Setelah Mutilasi dan Cor Pemilik Depo Air Minum Isi Ulang: Sering Ngomel Makanya Dipotong Kepala Bukan Mulut
Donald memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut sebagai tersangka.
“Hadir memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka. ‘AB’ juga akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuduhan pencemaran nama baik,” ucapnya
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham) edward omar sharif hiariej atau yang dikenal dengan eddy hiariej melaporkan keponakannya berinisial ab ke polisi.
Terkait hal ini, penyidik Polri telah menetapkan AB sebagai tersangka pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Semifinal UCL Leg-1: Inter Milan Bungkam AC Milan di San Siro
BACA JUGA:Pengamanan Konser Coldplay Dilakukan Polri Setelah Lengkapnya Perizinan
Brigjen Adi Vivid selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membeberkan modus AB, keponakan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Brigjen Adi Vivid mengatakan penipuan tersebut dilakukan AB dengan mencatut nama Eddy dengan dalih dapat membantu mempromosikan jabatan.
"Yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Maret 2023.
Lestarikan Lingkungan Hidup, Simak Komitmen KPI Hentikan Polusi Sampah Plastik2025-06-11 12:02
Kritik PSI Tuding PAN Mainkan Politik Dua Kaki, Tangkisannya Begini...2025-06-11 11:26
Biaya Pelaksanaan Formula E Menyentuh Rp130 Miliar2025-06-11 10:30
Jika Gagal Praktik Ujian SIM, Pemohon Bisa Mengulang di Hari Sama2025-06-11 10:30
Soal Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI2025-06-11 10:28
Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng2025-06-11 10:18
PKB Gelar Ijtima Ulama Nusantara, Bahas Kepemimpinan 2024, Wapres dan Mahfud MD Diundang2025-06-11 10:17
Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip Kehati2025-06-11 10:08
Bahlil Tegaskan Kawasan Raja Ampat Dilindungi, Tapi Wilayah Tersebut Luas Sekaligus Area Tambang2025-06-11 09:57
Dedi Mulyadi Golkar Diperiksa terkait Kasus Korupsi Bantuan untuk Indramayu2025-06-11 09:41
Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan2025-06-11 12:02
51 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung2025-06-11 11:02
Nyali Chuck Putranto Saat Tanya Ferdy Sambo Ikut Tembak Yosua2025-06-11 10:58
Investor Kripto Tengah Waspada, Harga Bitcoin Masih Stabil di US$110.0002025-06-11 10:54
KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 20232025-06-11 10:28
Anaknya Dipolisikan, Ahok Langsung Bilang...2025-06-11 10:25
HEMAT! Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini, Ongkos ke Semarang Lebih Murah2025-06-11 09:51
Alasan Kepolisian Gandeng Apsifor Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi2025-06-11 09:44
KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan2025-06-11 09:34
BUMN Tak Kunjung Berikan Sponsor, Rocky Gerung: Jangan sampai Elektabilitas Anies Tiba2025-06-11 09:25