您的当前位置:首页 > 热点 > Menhub Dudy Prihatin Atas Kecelakaan di Purworejo: Truk Pasir Tak Terdaftar di Aplikasi Mitra Darat 正文
时间:2025-06-11 11:21:35 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan belasungkawa atas Kecelakaan D quickq加速器官方网站
JAKARTA,quickq加速器官方网站 DISWAY.ID- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan belasungkawa atas Kecelakaan Dump Truk bermuatan pasir yang menabrak angkutan kota (angkot) di Purworejo.
Kecelakaan itu diketahui turut merusak sebuah rumah di perbatasan Purworejo-Magelang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu 7 Mei 2025 pagi.
BACA JUGA:Truk Tabrak Angkot Sebabkan Kecelakaan Maut di Purworejo, 11 Orang Tewas
BACA JUGA:Innalillahi! 11 Korban Tewas Kecelakaan Truk Pasir vs Angkot di Purworejo Ternyata Rombongan Ibu-Ibu Pengajian
Berdasarkan data, terdapat 11 korban meninggal dunia dan sebanyak enam orang lainnya mengalami luka-luka. Korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD terdekat dari TKP.
"Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan pasir dengan angkot yang berisi rombongan guru," kata Menhub Dudy Purwagandhi dalam keterangannya.
Adapun kronologi truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang menabrak sebuah angkot berpenumpang rombongan takziah.
Setibanya di lokasi kejadian perkara, truk oleng tak terkendali kemudian menabrak satu angkot dan sebuah rumah yang berada di depannya.
Menurutnya, hasil pengecekan pada Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki Kementerian Perhubungan.
"Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut," ungkapmya.
BACA JUGA:Usut Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Korlantas Kirim Tim Khusus
BACA JUGA:Kecelakaan Bus ALS Tewaskan Belasan Penumpang di Padang Panjang
Menhub mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan angkutan barang untuk wajib mengoperasikan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya serta melarang operasional truk Over Dimention Over Loading (ODOL).
"Bila terbukti terdapat unsur pidana akan diberikan sanksi tidak hanya kepada pengemudi melainkan juga pemilik kendaraan," ujar Menhub.
Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar2025-06-11 11:21
Dishub DKI Dukung Heru Budi Urai Kemacetan dengan Membongkar Trotoar Peninggalan Anies2025-06-11 10:55
5 Kebiasaan Pemicu Kolesterol Tinggi, Awas yang Ke Mana2025-06-11 10:43
Penjelasan Kenapa Nyaris Setiap Pesawat Dicat Warna Putih2025-06-11 10:22
Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah2025-06-11 10:16
2025全球景观设计专业大学排名2025-06-11 10:07
Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO2025-06-11 09:25
Mangkir Terus, Siskaeee Akhirnya Ditangkap Paksa di Apartemen Yogyakarta2025-06-11 09:15
Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham2025-06-11 09:03
5 Cara Membuat Minuman Herbal untuk Menurunkan Berat Badan2025-06-11 08:48
AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk2025-06-11 10:52
2025全球景观设计专业大学排名2025-06-11 10:48
KPU Tetapkan Durasi Pada Segmen Debat Pilpres Terakhir Bertambah Jadi 4 Menit2025-06-11 10:46
Polisi yang Bantu Teddy Minahasa Nasibnya Begini2025-06-11 10:33
Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial2025-06-11 10:02
2025年建筑设计世界大学排名TOP52025-06-11 10:01
Terbongkar! Dicampakkan di Formula E Jakarta, Anies Baswedan Baper Berat? Tim Koalisi: Dia Sangat...2025-06-11 09:54
Apakah Minum Air Kelapa Bisa Mengeluarkan Racun dalam Tubuh?2025-06-11 09:21
Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga2025-06-11 09:18
2025建筑学专业世界排名TOP62025-06-11 08:40