Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan
JAKARTA,quickq.apk DISWAY.ID- Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menolak permohonan banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari pelanggar Teddy Minahasa.
Dengan demikian, Teddy Minahasa tetap dipecat dari Polri atas kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika.
"Ketua Komisi Banding, Wakil Ketua Komisi dan Anggota Sidang Komisi Banding Memutuskan menolak permohonan banding," ujar Karo Penmas Divisi Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu 6 Agustus 2023.
BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah
BACA JUGA:Bareskrim Ambil Alih Semua Pelaporan Rocky Gerung
Penolakan banding itu artinya telah memperkuat Menguatkan Putusan Sidang KKEP Nomor : PUT/24/V/2022 tanggal 30 Mei 2022.
Ia juga telah menjalani masa patsus selama sepuluh hari 14 sampai dengan 24 Oktober 2022 diruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri.
Ketua Tim KKEP yakni Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Wakil Ketua Tim KKEP Kadiv Hukum Polri Irjen Viktor Sihombing. Sementara anggota komisi KKEP diisi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri Indra Miza, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo, dan Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
BACA JUGA:Elon Musk Janji Bantu Kayawan yang Postingannya di ‘X’ Jika Tidak Disukai Oleh Atasan: Kami Akan Kejar Mereka
BACA JUGA:Kantor KPU Yahukimo Terbakar Habis, TPNPB Disebut Bertanggung Jawab
Teddy dinilai terbukti melanggar Pasal 13 ayat 1 PP 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Profesi Polri.
Sidang etik Teddy Minahasa-Dok. Humas Polri-
"Sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata dia.
(责任编辑:焦点)
- Sleep Apnea Bukan Cuma Ngorok, Ini 5 Gejala Lain yang Tak Disadari
- Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- Cara Membuat Mochi Sederhana ala Jepang yang Kenyal dan Lembut
- TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator
- Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres
- PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- 5 Kebiasaan untuk Mempertajam Daya Ingat
- Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
- Sampah di Kota Depok Sudah Overload
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- NYALANG: Bait
- Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
- Judi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!
- Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
- Besok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
- VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
- Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?