Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden 70 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Diketahui, terdapat tiga perkara yang diputus hari ini dengan pokok permohonan adanya batas maksimal usia capres-cawapres, yakni Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, 104/PUU-XXI/2023, dan 107/PUU-XXI/2023.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum di kantornya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:Gibran Terima Kasih ke Golkar Usai Diumumkan Jadi Cawapres
BACA JUGA:Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 2024
Mahkamah menilai gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum.
"Sehingga dalil pengujian telah kehilangan objek," ujar Anwar.
Sebagai informasi, ada sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diputuskan hari ini.
Adapun gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.
Rudi Hartono menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Dalam mengajukan gugatannya, Rudi mengatakan usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.
Selain itu, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Gulfino Guevaratto juga mengajukan gugatan hal tersebut ke MK. Gugatan itu terdaftar Perkara 104/PUU-XXI/2023.
BACA JUGA:Perselingkuhan Dokter Cantik Istri Iptu AH Terungkap dari Kecurigaan Diantar Malam-Malam
BACA JUGA:Prabowo - Gibran Pasangan Terakhir Daftar Capres - Cawapres ke KPU: Iring-iringan Dimulai dari Kertanegara!
Gulfino mengajukan 2 petitum yakni, meminta usia capres-cawapres dibatasi pada rentang 21-65 tahun saat pengangkatan pertama.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS Cromboloni
- Jelang Water World Forum Ke
- KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres
- Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya
- Partai Buruh Minta Bawaslu Tegas Lindungi Hak Politik Pekerja
- FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya
- 5 Buah yang 'Haram' Dimakan Penderita Batu Ginjal
- Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?
- Jelang Debat Capres
- KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- Memasak Telur Setengah Matang Berapa Menit?
- Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.12
- Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium Safari 2023 dan Cara Belinya
- Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang Api
- KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?
- Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
- 5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- Setelah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Bakal Kunjungi IKN