您的当前位置:首页 > 休闲 > Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar 正文
时间:2025-06-11 16:37:00 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Wacana pengubahan status mitra pengemudi ojek online (ojol) menjadi karyawa quickq充值最简单三个步骤
Wacana pengubahan status mitra pengemudi ojek online (ojol) menjadi karyawan tetap memicu perdebatan.
Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Trisakti, Prof. Aloysius Uwiyono, menegaskan bahwa hubungan antara driver dan aplikator bukanlah hubungan kerja. Ia menyebut, hubungan tersebut merupakan bentuk perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja yang lazimnya berlaku dalam struktur ketenagakerjaan formal.
“Hubungan antara driver online dan platform itu sebetulnya termasuk dalam perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja,” ujar Aloysius dalam keterangannya, Rabu (25/5/2025).
Baca Juga: Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
Ia menegaskan bahwa secara hukum, para pengemudi ojol adalah pemberi jasa yang bekerja secara mandiri.
Senada, Ekonom dari Next Policy, Fithra Faisal Hastiadi, menyebut bahwa platform on-demand telah menjadi penyangga penting di tengah ketidakpastian pasar kerja nasional. Ia mencatat bahwa sejak Januari 2024 hingga April 2025, lebih dari 96 ribu pekerja formal mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Surati Presiden Prabowo! Driver Ojol Tolak Merger Grab-GoTo, Ini Alasannya
“Platform on-demand telah membentuk ekosistem microenterprise yang fleksibel dan berbasis teknologi. Namun, masyarakat yang mencari peluang pendapatan di platform tersebut dan berstatus mitra ini, tidak dapat disederhanakan dalam kerangka hubungan kerja pada umumnya,” tuturnya.
Di sisi lain, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha Maghfiruha Rachbini, menyoroti bahwa isu utama bukan pada status kerja, melainkan perlindungan sosial. Menurutnya, pemerintah perlu merumuskan regulasi yang mampu mengakomodasi perubahan lanskap dunia kerja tanpa menghambat inovasi.
“Pemerintah perlu merumuskan regulasi yang adaptif, tidak membebani inovasi, namun juga melindungi pelaku model bisnis baru di era gig economy seperti saat ini,” katanya.
Cara Input NIK KTP di BPJS Ketenagakerjaan Cek Penerima BSU, Cair 600 Ribu2025-06-11 16:31
Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?2025-06-11 16:05
Apakah Ada Sayuran yang Tidak Mengandung Gula? Ini Penjelasannya2025-06-11 15:45
Bahaya! 5 Kombinasi Makanan Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik2025-06-11 15:29
Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat2025-06-11 15:18
Putin Meradang Diserang Ukraina, Zelenskiy Tetiba Usulkan Gencatan Senjata2025-06-11 15:14
Jadi Anggota Dewan, Bisa Apa Tina Toon?2025-06-11 15:12
Sering Dianggap Sama, Apa Beda Diet Intermittent Fasting dan OCD?2025-06-11 14:48
Pengadilan Perintahkan Dirjen Sujatmiko Laksanakan Penetapan Soal Going Concern Kedap Sayaaq2025-06-11 14:15
Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...2025-06-11 14:07
Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional2025-06-11 16:07
KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal2025-06-11 16:02
Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat2025-06-11 15:52
Chef Penemu Tiramisu Roberto Linguanotto Meninggal di Usia 81 Tahun2025-06-11 15:38
Formula E Tak Perlu Pawang Hujan, Kata Gembong PDIP: Kalau Pak Anies Mau, Ya...2025-06-11 15:09
Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah2025-06-11 14:51
4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar2025-06-11 14:49
Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Solusi Kegawatdaruratan Jantung2025-06-11 14:46
BUMN Tak Kunjung Berikan Sponsor, Rocky Gerung: Jangan sampai Elektabilitas Anies Tiba2025-06-11 14:43
PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama2025-06-11 14:40